BIDANG KERJA SAMA DALAM NEGERI, UNIVERSITAS ISLAM BANDUNG
Universitas Islam Bandung membentuk Bagian Kerja Sama Dalam Negeri untuk pengembangan jejaring kerja sama dalam lingkup nasional. Bagian Kerja Sama Dalam Negeri fokus mengelola dan mengembangkan kemitraan secara optimal.
Tanggung jawab Bidang Kerja Sama Dalam Negeri mendukung kegiatan Tri Dharma -yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat- dan pengembangan universitas.
Dalam melaksanakan tugas Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri berfungsi sebagai :
- Penyusun petunjuk teknis pelaksanaan kerja sama antara Unisba dengan instansi pemerintah, perusahaan, maupun swasta;
- Pelaksana analis, komunikasi, monitoring, dan evaluasi nota kesepahaman dan/atau perjajian kerja sama dalam negeri;
- Pelaksana analis, implementasi, monitoring, dan evaluasi, pengembangan program serta pelaporan kerja sama dalam negeri;
- Akselerator dan inisiator kerja sama/kemitraan antara pemerintah daerah, dunia usaha, atau masyarakat yang dapat digunakan untuk pengembangan Tridharma dan dukungan program akademik bagi dosen, pegawai, dan mahasiswa;
- Koordinator dan fasilitator pertemuan-pertemuan dengan mitra kerja sama atau kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, atau masyarakat di tingkat Universitas;
- Penyusun materi dan bentuk kerja sama Tridharma;
- Pelaksana kegiatan administrasi kerja sama dalam negeri; dan
- Pelaksana pendataan dan pembaruan data kerja sama dalam negeri untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengembangan kebijakan kerja sama dalam negeri